ADVERTISEMENT

Mensos Risma ke Warga Penderita Gangguan Jiwa: Tak Perlu Dipasung, Hentikan Diskriminasi!

Kamis, 6 Oktober 2022 21:40 WIB

Share
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai ditemui di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Kamis (6/10/2022). (Foto: Ihsan Fahmi)
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai ditemui di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Kamis (6/10/2022). (Foto: Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seseorang yang menderita gangguan jiwa lalu dipasung menjadi sorotan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Risma, sapaannya, bagi warga yang memiliki gangguan jiwa, tak melulu dilakukan pemasungan. Tapi  perlu dilakukan pengawasan.

"Untuk kita maunya ingin campaign untuk bebas pasung, kemudian diskriminitas. Karena masih banyak mereka yang sakit jiwa, padahal tidak ada gangguan, kemudian dipasung," ujar Tri Rismaharini saat memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Kamis (6/10/2022).

Menurut Risma, pemasungan terhadap warga yang sakit jiwa bukanlah merupakan solusi.

"Nah ini justru tidak memperbaiki kondisi yang bersangkutan. Tapi justru memperburuk kondisi kesehatan jiwanya," jelasnya.

Risma menegaskan, penanganan seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan dapat dilakukan dengan penanganan yang tepat.

Pihaknya juga menyoroti adanya diskriminasi pada penanganan pengidap gangguan jiwa.

"Kita lagi coba yang pertama, tidak ada lagi diskriminitas untuk mereka. Jadi sering kali mereka, kemudian dikucilkan. Seharusnya dengan kasih sayang, justru menganggap mereka tidak apa-apa," kata Risma.

Terhadap seseorang yang memiliki gangguan jiwa, ia menilai penanganan dilakukan laiknya dokter memberikan resep obat hingga seseorang dapat disembuhkan.

"Itu harus lebih rutin minum obat nah ini sama, kita bisa sembuhkan kita dengan cara rutin pengobatan itu," pungkasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT