ADVERTISEMENT

Mengecoh Polri, Situs Judi Online Pada Mainan Anak Kini Pakai Bahasa Mandarin

Kamis, 6 Oktober 2022 18:38 WIB

Share
Kartu mainan anak yang mengakses pada situs judi online. (Iqbal)
Kartu mainan anak yang mengakses pada situs judi online. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicaara menyikapi persoalan mainan anak Sekolah Dasar (SD) yang bisa mengakses masuk ke situs judi online.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra mengatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan kepolisian terkait perkara ini.

“KPAI meminta pengawasan perdagangan segera mencabut peredaran kartu karakter Rp 1000 yang dijual untuk anak, yang judi online,” kata Putra.

Di sisi lain, kartu berukuran 5 x 8 centimeter itu memilik tampilan QR code yang bisa diakses atau dipindai.

Di bagian bawah QR code itu bertuliskan sebuah laman website yakni www.5kapai.com. Laman tersebut diketahui merupakan situs judi online, tetapi dalam tulisan mandarin.

KPAI menyebutkan kalau perkara ini merupakan cara licik oknum-oknum tertentu mengenalkan judi berkedok mainan anak.

“Artinya sejak Kapolri menyatakan perang melawan judi online, mereka migrasi dengan cara baru, untuk menjaga judi anak,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pengawasan dan penarikan peredaran mainan kartu anak dengan karakter seperti figure, artis, kartun dan isu kekinian harus segera diberantas.

“Kita ingin segera ada pengawasan, terkait produk yang menyasar anak, seperti apakah ada izin, ada SNI dalam regulasi memasarkan produk anak yang layak, ramah, aman dan tidak membahayakan,” ujarnya.

KPAI berharap, kewenangan kepolisian sebagai garda terdepan hukum harus segera ditingkatkan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat PPA.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT