ADVERTISEMENT

Tahanan Kejagung, Ini Wajah Sambo Serta Para Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 5 Oktober 2022 16:49 WIB

Share
Para tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J saat diserahkan ke Kejagung. (foto: zendy)
Para tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J saat diserahkan ke Kejagung. (foto: zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selain Ferdy Sambo, Bareskrim Polri juga melimpahkan para tersangka Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka yang terlibat obstructiom of justice bakal menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan Ferdy Sambo sendiri, bakal menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan di gedung Jampidum Kejagung RI, Ferdy Sambo keluar kenakan rompi berwarna merah lantaran telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan. Sambo keluar gedung Jampidum Kejagung RI sekira pukul 13.00 WIB.

Sambo tampak meminta maaf di hadapan publik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," tutur Sambo.

 

Selanjutnya, berselang waktu kurang lebih satu jam atau sekira pukul 13.56 WIB, dua tersangka lainnya menyusul keluar yakni eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

Tak berhenti disitu, pihak Kejagung juga mengeluarkan empat tersangka obstruction of justice lainnya, yakni mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Tersangka obstruction of justice yang ditampilkan ke publik oleh Kejagung RI di gedung Jampidum, semuanya tetap kenakan rompi berwarna merah yakni rompi tahanan Kejaksaan Agung. Mereka semua tak berucap sepatah kata pun ke hadapan publik.

Kendati, tersangka pembunuhan berencana, seperti Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuar Ma'ruf juga di tampilkan ke publik kenakan rompi berwarna merah. (Zendy)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT