Sahabat Polisi Kecewa Apabila Polda Metro, Selesaikan Kasus Prank KDRT Baim-Paula dengan Restorative Justice

Rabu, 5 Oktober 2022 15:04 WIB

Share
Baim wong dan Paula Verhoeven. (foto: instagram @baimwong)
Baim wong dan Paula Verhoeven. (foto: instagram @baimwong)

 

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Rencana Polda Metro Jaya yang akan menyelesaikan kasus 'prank KDRT' Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pendekatan restorative justice, ditentang oleh Sahabat Polisi selaku pihak pelapor dalam kasus ini.

Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan, saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Baim dan Paula membuatnya dalam keadaan fisik yang sadar dan sehat.

Bahkan, ujar dia, mungkin saja pasangan selebritis itu juga mengetahui bahwa apa yang dilakukannya sangatlah tidak humanis dan tidak etis untuk dikonsumsi oleh publik.

"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan Institusi Polri," kata Zanzabella saat dihubungi Poskota.co.id, Rabu (5/10/2022)

Menurut Zanzabella, apabila benar Polda Metro Jaya merealisasikan upaya restorative justice dalam kasus ini. Maka, rasa kekecewaan yang timbul tidak hanya akan dialami oleh ia pribadi. Namun, juga masyarakat luas.

Sebab, ujar dia, dilihat dari respons netizen di media sosial, sangat banyak netizen yang menginginkan keadilan untuk hal tersebut.

"Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ucapnya.

Dia menambahkan, selain menimbulkan kekecewaan, perealisasian upaya restorative justice dalam kasus 'prank KDRT' Baim dan Paula juga akan menimbulkan dampak negatif proses hukum di kemudian hari.

"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," paparnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar