JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana Polda Metro Jaya yang akan menyelesaikan kasus 'prank KDRT' Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pendekatan restorative justice, ditentang oleh Sahabat Polisi selaku pihak pelapor dalam kasus ini.
Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan, saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Baim dan Paula membuatnya dalam keadaan fisik yang sadar dan sehat.
Bahkan, ujar dia, mungkin saja pasangan selebritis itu juga mengetahui bahwa apa yang dilakukannya sangatlah tidak humanis dan tidak etis untuk dikonsumsi oleh publik.
"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan Institusi Polri," kata Zanzabella saat dihubungi Poskota.co.id, Rabu (5/10/2022)
Menurut Zanzabella, apabila benar Polda Metro Jaya merealisasikan upaya restorative justice dalam kasus ini. Maka, rasa kekecewaan yang timbul tidak hanya akan dialami oleh ia pribadi. Namun, juga masyarakat luas.
Sebab, ujar dia, dilihat dari respons netizen di media sosial, sangat banyak netizen yang menginginkan keadilan untuk hal tersebut.
"Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ucapnya.
Dia menambahkan, selain menimbulkan kekecewaan, perealisasian upaya restorative justice dalam kasus 'prank KDRT' Baim dan Paula juga akan menimbulkan dampak negatif proses hukum di kemudian hari.
"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," paparnya.
"Kemudian, meski restorative justice ini baru bisa (rencana) belum terwujud. Kami pastikan kami tidak akan cabut laporan," tukas Zanzabella.
Untuk diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya membuka kans terkait dengan penanganan kasus 'prank KDRT' yang dilakukan oleh Baim dan Paula Verhoeven diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.