ADVERTISEMENT

PC Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Salemba, Karutan: Dipastikan Tak Ada Perlakukan Khusus

Rabu, 5 Oktober 2022 20:25 WIB

Share
Putri Candrawathi saat diserahkan Polri ke Kejagung untuk bersamaan pelimpahan berkas. (foto: zendy)
Putri Candrawathi saat diserahkan Polri ke Kejagung untuk bersamaan pelimpahan berkas. (foto: zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung), memindahkan penahanan Putri Candrawathi (PC) ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Mabes Polri.

"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Fadil Zumhana dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (5/10/2022).

Terkait hal ini, Karutan Salemba, Fonika Affandi memastikan, bahwa sipir di Rutan Salemba cabang Kejagung tak akan menberikan perlakuan khusus kepada istri dari bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tersebut.

"(PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, ada fasilitas atau perlakuan khusus?) Dipastikan tidak ada itu fasilitas atau perlakuan khusus, saya percaya dan yakin penegakan hukum itu pasti profesional. Apalagi Kejagung," ujar Fonika saat dihubungi Poskota.co.id.

 

Di Rutan nanti, lanjut Fonika, kemungkinan Nyonya Sambo juga akan ditempatkan sebagaimana tahanan lainnya, yakni ditempatkan dalam satu ruangan. Namun, ia tak mengetahui pasti berapa orang tahanan yang akan menemani Putri di Rutan hingga nanti.

"(Di Rutan, PC akan disatukan dengan tahanan lain?) Mungkin iya, standarisasinya sama kayak di Polres lah, tetap ada tahanan lain. Sama juga seperti tahanan di Rutan KPK, kalau tahanan laki-laki ya di temapatkan di kamar laki-laki. Pun dengan tahahan perempuan. Ada standarisasi, tidak bisa melanggar aturan," ucap Fonika.

"Kalau untuk di tempatkan dengan berapa orang kita gak tahu, silakan tanya ke Kejagung. Karena itu dalam pengendalian Kejagung," sambung dia.

 

Selain itu, dia juga menjelaskan terkait dengan Rutan Salemba cabang Kejagung. Menurut Fonika, banyak yang salah menafsirkan terkait dengan penyematan nama, khususnya Rutan Salemba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT