Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Ferdy Sambo Ngotot Sebut Putri Candrawathi Tidak Salah

Rabu 05 Okt 2022, 15:08 WIB
Ferdy Sambo mengenakan rompi merah resmi tahanan Kejagung. (Puspenkum Kejagung)

Ferdy Sambo mengenakan rompi merah resmi tahanan Kejagung. (Puspenkum Kejagung)

Kejagung RI akan melimpahkan berkas perkara tahap II kasus tersebut hari ini ke PN Jakarta Selatan.

Fadil Zumhana mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Bareskrim, pihaknya akan menahan seluruh tersangka dalam perkara obstruction of justice maupun pembunuhan berencana Brigadir J.

"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Fadil

Untuk tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan ditahan di Rutan Kejagung.

“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” kata Fadil.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.

Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.

"Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," tutur dia. (Zendy)

Berita Terkait
News Update