ADVERTISEMENT

Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Ferdy Sambo Ngotot Sebut Putri Candrawathi Tidak Salah

Rabu, 5 Oktober 2022 15:08 WIB

Share
Ferdy Sambo mengenakan rompi merah resmi tahanan Kejagung. (Puspenkum Kejagung)
Ferdy Sambo mengenakan rompi merah resmi tahanan Kejagung. (Puspenkum Kejagung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan untuk memindahkan ruangan sidang dari PN Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini belum mempertimbangkan perlunya memindahkan tempat persidangan. Senin saya limpahkan, berarti tidak ada. Kami yakin PN Jakarta Selatan akan bekerja semaksimal mungkin, Presiden minta transparan," ujar Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana saat konferensi pers, Rabu (5/10/2022).

Kejagung RI akan melimpahkan berkas perkara tahap II kasus tersebut hari ini ke PN Jakarta Selatan.

Fadil Zumhana mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Bareskrim, pihaknya akan menahan seluruh tersangka dalam perkara obstruction of justice maupun pembunuhan berencana Brigadir J.

"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Fadil

Untuk tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan ditahan di Rutan Kejagung.

“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” kata Fadil.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.

Fadil mengatakan tujuan penahanan para tersangka itu adalah untuk memudahkan proses persidangan.

"Karena kita ingin perkara ini disidangkan cepat, sederhana, ringan, memudahkan bawa tersangka ke persidangan," tutur dia. (Zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT