ADVERTISEMENT

KPU Kota Serang Verifikasi Perbaikan 8 Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu, 5 Oktober 2022 09:26 WIB

Share
Pemilu 2024. (foto: ist)
Pemilu 2024. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA. CO.ID -   KPU Kota Serang sedang melakukan perivifikasi delapan parpol yang melakukan perbaikan untuk jadi peserta Pemilu 2024.

Dari 24 parpol, hanya delapan calon peserta Pemilu 2024 di Kota Serang harus memperbaiki data keanggotaan. Enam di antaranya parpol baru, satu parpol parlemen dan satu parpol non parlemen.

Berdasarkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol. 

Menetapkan hasil penghitungan pemenuhan persyaratan keanggotaan satu per seribu jumlah penduduk di setiap kepengurusan Parpol tingkat Kabupaten/Kota batas minimal keanggotaan Parpol sebanyak 688 per Parpol.

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, ketentuan lolos dan tidak lolos terhadap delapan partai akan diumumkan KPU RI pada Desember 2022 mendatang.

"Kalau soal lolos itu KPU RI di Desember 2022 (pengumumannya). Kalau kita tidak bisa berkomentar lolos tidak lolos," katanya saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Saat ini, pihaknya hanya melakukan verifikasi dari perbaikan data delapan parpol melalui SIPOL.

"Iya kita sekarang yang 8 partai (harus perbaikan). Datanya belum turun dari KPU pusat," ungkapnya.

Jika ada yang lolos, akan diteruskan dengan melakukan verifikasi faktual bagi partai yang non parlemen atau tidak masuk Presidential threshold.

"Belum kita masih verifikasi perbaikan. Faktual nanti di 15 November, baru ke lapangan," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT