Kepergok Curi Tiang Besi Telkom, Tiga Pria di Lebak Ditangkap Polisi

Rabu 05 Okt 2022, 05:00 WIB
Tiga tersangka pencuri tiang besi Telkom. (foto: ist)

Tiga tersangka pencuri tiang besi Telkom. (foto: ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga orang pria berinisial AM (37), SS (24) dan RP (24) ditangkap oleh jajaran Polres Lebak setelah kepergok melakukan pencurian terhadap puluhan tiang besi Telkom milik PT Inforte di sepanjang Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana Lebak. 

Dari tiga orang pelaku tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiang besi sebanyak 16 unit yang memiliki panjang 7 meter, 1 gunting, 1 gergaji besi, 1 pacul belencong dan satu unit mobil pick up Grand Max Nopol G 8019 UG.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga orang pelaku pencurian tiang besi milik PT. Inforte yang berada di sepanjang Jalan Raya Cileles- Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

Dijelaskannya, dari kronologis awal kejadian tersebut bahwa pengungkapan itu berawal dari adanya laporan salah satu warga terkait aksi pencurian tiang besi. Kemudian Satreskrim Polres Lebak meluncur ke lokasi pada Minggu 2 Oktober 2022, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat tim tiba di lokasi, langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian itu saat pelaku sedang melancarkan aksinya," ungkapnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Andi menyebutkan akibat perbuatan para pelaku, PT. Inforte mengalami kerugian materil sebesar Rp19.200.000,- . 

Pihaknya pun saat ini masih melakukan pendalaman adanya keterlibatan para pelaku lain, seperti penadah barang curian,

"Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya. (samsul fatoni)

Berita Terkait

News Update