Lecehkan Mantan Murid, Oknum Guru di Bogor Ditetapkan Jadi Tersangka 

Selasa 04 Okt 2022, 08:38 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID -  Oknum guru SMP di Kota Bogor yang telah melakukan pencabulan kepada mantan muridnya kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tahan, sudah (tersangka) hari Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (4/10/2022).

Adapun motif sementara yakni muncul hasrat seksual ketika melihat mantan muridnya yang telah lulus. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait korban pencabulan lainnya oleh tersangka.

"Motifnya hasrat seks si tersangkanya aja, melihat siswanya yang sudah lulus gitu aja sebenernya. Kita dapat informasi masih ada (korban lain) tapi kita masih penyidikan karena saksi-saksi lain belum ada yag menguatkan. Masih penyidikan," tutupnya.

Sebelumnya, Seorang remaja berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh mantan guru SMP-nya di wilayah Kota Bogor saat sedang melakukan pengambilan ijazah, Jum'at (23/9/2022).

Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail, dugaan pelecehan itu dialami korban berinisial (S) pada Jumat 26 Agustus 2022. 

"Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stampel 3 jari," kata Anggi.

Usai melakukan cap 3 jari  guna melengkapi administrasi ijazah,  gadis belia ini diduga mendapati tindak laku pelecehan seksual. 

"Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan anak ini selesai melakukan hal tersebut tiba-tiba dirinya ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah," tuturnya. (Panca)

News Update