ADVERTISEMENT

Kakek Telanjangi Gadis 11 Tahun Anak Tetangga, Dicabuli Sambil Direkam Pakai Hape, Terbongkar Pas Tukeran Memori Card Sama Temannya

Selasa, 4 Oktober 2022 19:18 WIB

Share
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencabulan seorang kakek terhadap gadis berusia 11 tahun anak tetangga.(Foto: Dadan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID -  Seorang kakek berinisial EO berurusan dengan polisi. Lelaki bau tanah berusia 72 tahun itu dituduh melakukan tindak pidana pencabulan gadis dibawah umur.

Sebut saja korbannya bernama Mawar. Gadis berumur 11 tahun itu  merupakan anak tetangganya yang tinggal di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Dari informasi yang dihimpun, terbongkarnya perbuatan asusila tersebut setelah pelaku bertukar memori hp dengan temannya.

"Awal terungkapnya kasus tindak pidana pencabulan tersebut saat tukaran memori hp. Teman pelaku melihat ada foto korban sedang dicabuli pelaku. Saksi melaporkan perbuatan pelaku ke orangtua korban," jelas Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada awak media, Selasa (4/10/2022).

Karuan saja, orang tua korban tak terima. Lantas dia  melaporkan perbuatan tak senonoh pelaku ke Unit PPA Polres Purwakarta.

Adanya laporan tersebut, kata Edwar, kemudian ditindaklanjuti dengan menyelidikinya.

"Tim Reskrim Polres Purwakarta yang dikerahkan menyelidiki kasus itu berhasil menangkap pelaku pada 1 Oktober kemarin," ujar Kapolres.

Edwar mengungkapkan, aksi pencabulan dijalani pelaku dilakukan tahun 2019 dan terbongkar 30 September 2022.

"Petunjuknya dari tukaran memori, akhirnya kasus ini terungkap," ujarnya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku, sambung Kapolres, dengan mengiming imingi korban sejumlah uang. Kemudian pelaku memaksa melucuti pakaian korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT