ADVERTISEMENT

Jemput Paksa Lukas Enembe Bukan Persoalan Sulit, KPK: Butuh Pertimbangan Matang agar Tak Timbul Kerusuhan

Selasa, 4 Oktober 2022 15:41 WIB

Share
Gubernur Papua Lukas Enembe.(Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
bukan hal yang sulit,  namun KPK juga harus memperhitungkan risiko dari tindakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, KPK  mempertimbangkan secara matang agar penjemputan Lukas Enembe  tidak menimbulkani kerusuhan .

“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana,” ujar Alex, Selasa (3/10/2022).

 Alex mengkhawatirkan ada kerusuhan jika upaya penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh KPK.

“Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya ‘masalah’. Kami nggak menginginkan itu," imbuhnya.

Alex juga menyatakan KPK masih mengedepankan pendekatan kooperatif agar Lukas dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai tersangka.

Dia mengatakan upaya persuasif itu telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.

Selain itu, KPK juga akan tetap menghargai Kesehatan Lukas dengan memfasilitasi
pemeriksaan kesehatan sebelum Lukas di periksa.

Alex juga memastikan, jika Lukas benar-benar sakit maka KPK akan memfasilitasi
pengobatan Lukas di Jakarta, hingga Lukas dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit,” ujar Alex.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT