Innalilahi, Penyeberang Jalan Tol Tewas Tertabrak Mitsubishi Pajero

Selasa, 4 Oktober 2022 13:08 WIB

Share
Personil PJR Korlantas Polri saat akan mengevakuasi jasad penyeberang jalan tol ke RSUD dr Drajat Prawiranegara. (ist)
Personil PJR Korlantas Polri saat akan mengevakuasi jasad penyeberang jalan tol ke RSUD dr Drajat Prawiranegara. (ist)

SERANG,  POSKOTA.CO.ID - Innalilahi ! Pendi (64) warga Kampung Babakan, RT 06/06, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, meregang nyawa setelah ditabrak Mitsubishi Pajero.

Korban tertabrak kendaraan SUV B 2430 WBG saat menyeberang pada lintasan jalan Tol Tangerang - Merak di KM 78.700 arah Tangerang, sekitar Kampung Keluncing, Desa Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang

Jasad korban yang meninggal dunia di lokasi, dievakuasi petugas medis Astra Infra dan personil PJR Korlantas Polri ke RSUD dr Drajat Prawiranegara. Sedangkan kasus kecelakaan ditangani petugas Ditlantas Polda Banten.

Diperoleh keterangan, musibah kecelakaan lalulintas yang dialami warga Garut ini terjadi pada Senin (3/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban pejalan kaki ini diketahui menyeberang dari bahu jalan menuju median jalan.

Pada saat bersamaan berjalan kendaraan Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Handri Pebriyadi (28) warga Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang yang berjalan dari arah Merak dengan kecepatan sekitar 80 km/jam.

Pengemudi Pajero terkejut saat ada penyeberang jalan melintas. Lantaran jarak yang begitu dekat membuat pengemudi tidak dapat menghindari kecelakaan dan seketika kendaraannya menabrak korban.

Akibat dari kecelakaan tersebut, tubuh penyeberang jalan terpental dan jatuh menghantam aspal. Karena terluka parah, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan kendaraan Pajero mengalami kerusakan pada bagian depan.

Personil PJR Korlantas Polri dan Tim medis Astra Infra Toll yang tiba di lokasi segera mengamankan lokasi serta mengevakuasi jasad korban.

Kepala PJR Korlantas Polri Induk Ciujung Kompol Wiratno membenarkan terjadinya kecelakaan yang menimpa salah seorang warga yang menyeberang di jalan tol tersebut. 

Meski demikian Wiratno tidak dapat memberikan informasi lebihblanjut dikarenakan kasus ditangani Unit Lakalantas Ditlantas Polda Banten.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar