ADVERTISEMENT

Usai Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya, 18 Personil Polisi Pelontar Gas Air Mata Diperiksa

Senin, 3 Oktober 2022 19:18 WIB

Share
Suasana ricuh di lapangan Stadion Kanjuruhan usai Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya.)Tangkapan layar video)
Suasana ricuh di lapangan Stadion Kanjuruhan usai Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya.)Tangkapan layar video)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri akhirnya memilih untuk mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya terkait tragedi hilangnya nyawa ratusan nyawa suporter di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Keputusan tersebut dilakukan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri dengan Nomor ST/2098/X/KEP/2022.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selanjutnya, kata Dedi, AKBP Ferli langsung dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri.

Nantinya, jabatan Kapolres Malang bakal digantikan AKPB Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Diketahui, Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 personel polisi yang mengamankan dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Belasan personel polri itu bakal diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri.

Sejumlah anggota polisi tersebut saat melakukan pengamanan disebut sebagai penanggung jawab atau pembawa senjata pelontar.

"Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggungjawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selanjutnya, kata Dedi, para perwira yang bertanggung jawab dalam pengamanan tersebut juga rencananya bakal diperiksa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT