ADVERTISEMENT

Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, Pengamat Sebut PSSI Lalai: Tidak Boleh Gas Air Mata Masuk ke Stadion

Senin, 3 Oktober 2022 19:50 WIB

Share
Asap gas air mata yang ditembakkan polisi tampak menyelimuti tribun Stadion Kanjuruhan. (foto: ist)
Asap gas air mata yang ditembakkan polisi tampak menyelimuti tribun Stadion Kanjuruhan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat sepak bola, Akmal Marhali menilai, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) lalai ketika melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengamankan laga Arema FC kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022.

Menurutnya, PSSI sebagai induk sepak bola di tanah air tidak menyampaikan prosedur bahwa, pengamanan sepak bola berbeda dengan aksi demonstrasi untuk penggunaan gas air mata.

"Aturan FIFA dengan tegas menyatakan tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk ke dalam stadion sepak bola," ujar Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Di mana dalam tragedi Kanjuruhan, polisi telah menggunakan gas air mata untuk meredam aksi anarkistis suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC dan Persebaya. Namun, aturan FIFA melarang penggunaan gas untuk mengendalikan massa.

"Pihak Kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 poin b. Sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata) di dalam stadion," kata Akmal.

Diketahui, polisi yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang pada laga pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya menembakkan gas air mata ke arah suporter dengan tujuan membubarkan massa yang mengamuk setelah Arema FC kalah di kandangnya sendiri.

Sayangnya, usaha tersebut bukannya membubarkan massa malah memperkeruh keadaan lantaran membuat panik suporter yang ada didalam stadion tersebut. Bahkan yang lebih memilukan adalah jatuhnya ratusan korban jiwa karena terhimpit dan juga kehabisan oksigen. (Wanto)

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT