ADVERTISEMENT

Polres Metro Jaksel Hari Ini Gelar Olah TKP di Kediaman Lesty Kejora

Senin, 3 Oktober 2022 14:50 WIB

Share
Lesty Kejora (Foto: @lestykejora/Instagram)
Lesty Kejora (Foto: @lestykejora/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan hari ini menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Lesty Kejora di Jalan Gaharu 3, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Adapun olah TKP tersebut dilakukan, buntut laporan yang di layangkan Lesty soal KDRT yang diduga telah dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

"Kelanjutan proses saudari L, kami hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Kemudian, Nurma menjelaskan, Rizky selaku pihak terlapor wajib hadir dalam agenda olah TKP kali ini. Pasalnya, polisi bakal mencari sebuah barang bukti di lokasi tempat terjadinya tindak pidana.

"Jadi hari ini kami selaku penyidik melakukan olah TKP jadi wajib. Karena kami mencari barang bukti di lokasi pidana," tutur Nurma.

Namun demikian, Nurma belum dapat memastikan kehadiran Rizky di lokasi kejadian. Ia akan melakukan koordinasi lebih dahulu kepada penyidik karena olah TKP masih berlangsung.

"Jadi untuk sementara kita berkoordinasi dengan penyidik. Karena sekarang lagi dlakukan olah TKP," ucap dia.

Diketahui, Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesty.

"Sebagai saksi korban kita juga memeriksa sudah 2 orang," kata Nurma.

Adapun kedua saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus Lesty dengan Billar yakni adalah seorang karyawannya dan juga sahabatnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT