ADVERTISEMENT

Menteri Anas: Sampai 30 September 2022, Data Tenaga Non-ASN Tercatat Lebih dari 2 Juta

Senin, 3 Oktober 2022 13:34 WIB

Share
 Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (ist)
 Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN,” tambah Anas.

Surat tersebut juga menyampaikan bahwa pendataan tenaga non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN. (johara)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT