ADVERTISEMENT

Kaki dan Tangan Diikat ke Pohon, Mulut Dilakban, Driver Taksi Online Pasrah Mobil Dirampas 5 Rampok

Senin, 3 Oktober 2022 17:09 WIB

Share
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers kasus perampokan pengemudi taksi online.(Foto: Rahmat Haryono)
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers kasus perampokan pengemudi taksi online.(Foto: Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tidak berhenti sampai di situ, para pelaku dengan sadis menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Mengetahui korban sudah tidak berdaya, para perampok kemudian mengeluarkan korban dari dalam mobil. 

Selanjutnya, korban dibawa ke kebun warga lalu diikat kaki dan dan tangannya di pohon, sedangkan mulut korban dilakban.

"Berhasil memperdaya korban, para pelaku membawa mobil korban. Rencananya, mobil hasil rampasan itu hendak dibawa ke Lampung. Namun setiba di daerah Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, mobil menabrak dan nyangkut di median jalan. Lantaran tidak bisa digunakan, para pelaku kabur meninggalkan mobil rampasan," kata Eko Tjahyo.

Dari pemeriksaan dan keterangan korban, personil berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Resmob langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menggulung 3 dari 5 pelaku.

Terkait dua pelaku yang masih buron, Kapolres menegaskan pihaknya sudah mengetahui identitasnya, bahkan satu di antaranya merupakan orangtua dari satu pelaku yang sudah ditangkap.
 
"Saya tegaskan kepada dua orang DPO agar segera menyerahkan sebelum kami melakukan tindakan tegas," tegas Kapolres.

"Kami mengimbau kepada teman-teman atau warga yang bekerja sebagai driver taksi online agar selalu berhati-hati, selalu waspada kemudian selalu benar-benar melakukan pengecekan kepada calon penumpang," tambah Kapolres.

 

 


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT