Ini Alasan Berkas Perkara Kasus Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Kota Bekasi oleh Penyidik Polda Meto Jaya

Senin, 3 Oktober 2022 22:53 WIB

Share
Tersangka Khilafatul Muslimin turun dari mobil taktis kepolisian menuju gedung Kejari Kota Bekasi. (foto: poskota/ihsan)
Tersangka Khilafatul Muslimin turun dari mobil taktis kepolisian menuju gedung Kejari Kota Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

Sementara 7 tersangka lainnya dikatakan Yadi, masih menunggu adanya proses administrasi tahapan selanjutnya. 

Tujuh tersangka lainnya kembali diserahkan ke Polda Metro Jaya. Keempat tersangka tersebut akan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota terhitung pada 3 hingga 22 Oktober 2022 mendatang sebelum dilakukan sidang.

"Sidangnya, untuk selanjutnya dari penyerahan tersangka dan barang bukti hari ini segera kita limpahkan ke pengadilan," pungkasnya. 

Sebelumnya para tersangka diserahkan dari rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pagi hari, sebelum dikerahkan ke Kejari Kota Bekasi, pada siang hari.

Tersangka Khilafatul Muslimin pun dijaga dan diawasi ketat oleh pasukan mobil kendaraan taktis (rantis) dan petugas kepolisian. (Ihsan Fahmi).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar