Tewasnya Ratusan Suporter Aremania Bukan Karena Bentrokan, Mahfud Md: Tapi Karena Ini

Minggu, 2 Oktober 2022 17:16 WIB

Share
Mahfud MD dan ilustrasi Bjorka. (Foto: Diolah dari Google).
Mahfud MD dan ilustrasi Bjorka. (Foto: Diolah dari Google).

POSKOTA JATIM.CO.ID  - Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, yang menewaskan ratusan suporter, Menko Polhukam Mahfud Md tegas menyatakan bahwa korban meninggal dunia bukan karena betrok suporter.

"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antarsuporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton," kata Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (2/10/2022)

Mahfud menegaskan pula bahwa suporter yang berada di lapangan hanya dari Arema. Dia menyatakan tak ada korban penganiayaan suporter.

"Oleh sebab itu, para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak napas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter," ujar Mahfud yang dilansir jatim.poskota.co.id

Mahfud juga mengungkap aparat sebelumnya sudah mengusulkan agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang agar dilaksanakan sore. Jumlah penonton pun diminta disesuaikan.

"Sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang," kata Mahfud.

Namun, kata Mahfud, usulan itu tidak dilakukan panitia pelaksana (panpel). Pertandingan pun tetap digelar malam dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000.

"Pemerintah menyesalkan atas kerusuhan di Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik," ujar Mahfud.

Tidak lupa Mahfud MD menyampaikan belasungkawa Kepada keluarga korban.

"Kami juga berharap agar keluarga korban bersabar dan terus berkordinasi dgn aparat dan petugas pemerintah di lapangan. Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban." imbuhnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar