"Untuk SP2HP sudah kami terima. Saat ini tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO," ucapnya.
Harapannya, tersangka dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal itu sesuai dengan keinginan korban dan pihak keluarga.
"Kami akan terus kawal kasus ini sampai pelaku ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Keluarga korban menuntut agar kasus ini terus berjalan dan menutup upaya perdamaian dalam bentuk apapun," ujarnya.