Kamaruddin Sebut Brigadir J Agen yang Mata-matai Ferdy Sambo, Refly Harun: Kasus Ini Tajam di Awal, Tumpul di Ujungnya

Sabtu, 1 Oktober 2022 08:22 WIB

Share
Kolase foto Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)
Kolase foto Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pernyataan kuasa hukum Brigadir J (Yosua Hutabarat), Kamaruddin Simanjuntak soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Kamaruddin menyebut Brigadir Jadalah agen yang memata-matai Ferdy Sambo. Pengacara Brigadir J menyebut ada pihak yang menyewa kliennya untuk melakukan hal itu.

Kamaruddin mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu informannya.

 

Adapun dengan bertambahnya dugaan tersebut maka bertambah pula spekulasi motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi eks Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Merah Putih, Ferdy Sambo.

Sebelumnya, motif kasus pembunuhan Brigadir J yang beredar adalah terkait aib Ferdy Sambo sebagai petinggi Polri, dan motif pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Terkait pernyataan Kamaruddin, Refly Harun menyebut bahwa kasus pembunuhan Brigadir J hanya tajam di awal, yaitu saat Ferdy Sambo jadi tersangka, akan tetapi semakin hari semakin tumpul.

 

“Kasus ini terkesan tajam di awal, setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kok kayaknya tumpul di ujungnya atau di tengahnya,” ujar Refly di kanal YouTubepribadinya pada Kamis (29/9).

“Mungkin saja hal-hal yang non domestik ini yang sebenarnya jauh lebih menentukan dibandingkan hal-hal yang domestik,” lanjutnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar