Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo, IPW: Bukti Keseriusan Presiden

Sabtu 01 Okt 2022, 14:18 WIB
Kolase foto Ferdy Sambo dan Presiden Jokowi. (Foto: Ist).

Kolase foto Ferdy Sambo dan Presiden Jokowi. (Foto: Ist).

Sugeng juga menyoroti langkah Ferdy Sambo untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatan tidak terhormat kepada dirinya. Namun, Sugeng yakin betul gugatan tersebut akan ditolak. 

“Ferdy Sambo punya hak untuk melakukan gugatan tetapi menurut saya akan ditolak, gugatannya ke PTUN,” yakinnya.

Selain mengapresiasi langkah cepat presiden dalam menandatangani Keppres pemecatan Ferdy Sambo, Sugeng juga mengapresiasi tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang diketuai oleh Komjen Pol Gatot Edy dan lainnya berjalan sesuai dengan harapan Presiden, yakni terbuka penanganannya. 

“Terbukti kasus ini telah bisa diselesaikan kasus pidana, kasus pembunuhannya bahkan obstruction of justice dan dugaan pelanggaran kode etik sebelum masa penahanan dari Ferdy Sambo Cs berakhir sudah P21, jadi IPW mengapresiasi karena ini masalah sulit ya,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

News Update