ADVERTISEMENT

Resmi! Polri Tahan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri

Jumat, 30 September 2022 14:46 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. (zendy)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri akhirnya resmi menahan tersangka Putri Candrawathi sebagai salah satu pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang Rupatama Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Listyo kepada wartawan di Mabes Polri.

Selanjutnya, Listyo mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, PC telah dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologi.

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," tutur Listyo.

Seperti diketahui, polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka itu dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Putri Candrawathi hari ini datangi Bareskrim Polri guna menjalani wajib lapor terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun demikian, sekira pukul 12.49 WIB Putri tampak mengenakan pakaian rapih berwarna biru langit dan wajah ditutupi masker berwarna putih dengan di dampingi kuasa hukumnya Arman Hanis.

Saat itu, Putri keluar dari ruangan kesehatan Bareskrim Polri dan pindah ke ruangan sebelah.

Namun entah ruangan apa yang di masuki Putri setelah keluar dari ruang kesehatan.

Putri masih bungkam saat bertemu dengan sejumlah awak media usai keluar ruangan yang entah ruangan apa itu menuju lift.

Padahal, sejumlah awak media mempertanyakan apakah Putri siap ditahan atau tidak.

Putri mendapat kawalan ketat dari tim kuasa hukum dan petugas Dokkes Bareskrim Polri.

Namun demikian, tak diketahui Putri menaiki lift tersebut menuju ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atau tidak.

Sebelumnya, Hari ini Putri Candrawathi selaku salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jalani wajib lapor di Bareskrim Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT