ADVERTISEMENT

Menteri Anas Beberkan Hasil Survei PBB Terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Indonesia

Jumat, 30 September 2022 22:17 WIB

Share
 Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (ist)
 Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Hasil survei PBB, e-Goverment (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Indonesia naik 11 peringkat.

"United Nations (UN/PBB)  E-Government Survei 2022 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 77 atas kinerjanya dalam pengembangan dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," terang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

"Hasil survei tersebut membuat Indonesia naik 11 peringkat dari urutan 88 di tahun 2020 dan urutan 107 di tahun 2018," tutur Menteri PANRB di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menteri Anas menyampaikan hasil tersebut menunjukkan implementasi SPBE yang terus meningkat secara signifikan.

"Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua, dan hasil kerja keras seluruh tim SPBE di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Anas mengatakan, digitalisasi harus segera diwujudkan utamanya dalam pemeritahan.

"Saya kira ke depan tidak dapat dipungkiri birokrasi ini harus menuju next level, yaitu digitalisasi. Muaranya adalah pelayanan publik makin ekselen," ungkapnya. 

Ia berharap seluruh kementerian, lembaga dan pemda memperkuat komitmen dan meningkatkan implementasi SPBE.

Perwujudan digital melayani sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Perpres 95/2018 tentang SPBE terus didorong agar masyarakat merasakan manfaatnya sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Salah satu fokus reformasi birokrasi tematik adalah administrasi pemerintahan yang berbasis digital, baik dari sisi kultur, struktur, maupun kompetensi SDM-nya. Ini harus terus kita gerakkan untuk semakin mempercepat kerja birokrasi dalam melayani publik,” papar Anas.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT