ADVERTISEMENT

Limbah Tebal Cemari Pulau Sebaru Kepulauan Seribu, Warga Khawatir Wisatawan Berkurang

Jumat, 30 September 2022 07:10 WIB

Share
Limbah tebal mencemari Pulau Sebaru Besar, Kepulauan Seribu. (Ist)
Limbah tebal mencemari Pulau Sebaru Besar, Kepulauan Seribu. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seperti tiada henti dan menjadi runitas yang tiada habisnya, limbah tebal pun kembali mencemari lautan dan pesisir Pulau Pulau kecil di Kepulauan Seribu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna RW04, Pulau Kelapa, Zaky yang tanpa sengaja mendapati gumpalan tebal di perairan Pulau Sebaru Besar.

"Tentu ini hal sangat di sayangkan karena langkah pencegahan sepertinya tidak pernah kongkrit di lakukan oleh perusahaan pengeboran lepas pantai yang beroperasi di Kepulauan Seribu," ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, dikatakan Zaky, bahwa pihaknya dan tidak ingin menuduh perusahaan mana yang mencemari kali ini, karena biasanya yang sudah-sudah para pihak terkait saling lepas tangan. 

 

"Untuk itu kami mohon kali ini adalah hal terakhir jangan sampai pencemaran kembali lagi mencemari laut di kepulauan seribu," kata Zaki.

Sementara itu, hal senada pun di utarakan Ketua RW 04, Kelurahan Pulau Kelapa, Ali yang pada saat itu ikut dalam rombongan tim monitoring Karang Taruna Pulau Kelapa.

Ali mengatakan, harus ada langkah serius yang di lakukan dan penegakan hukum yang jelas atas pencemaran kali ini. Karena perairan Pulau Sebaru Besar Kepulauan Seribu ini masuk dalam zona inti Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.

"Pencemaran limbah terbal ini sangat merusak ekosistem yang ada, baik Padang lamun, mangrove dan lainnya. belum lagi ada dampak ekonomis yang akan di rasakan oleh kawan-kawan pelaku wisata," ucapnya.

Dengan demikian, Ali mengkhawatirkan, pencemaran limbah tebal ini dapat mengurangi jumlah wisatawan. Sebab dengan adanya pencemaran ini dapat mengganggu para wisatawan ketika akan melakukan diving ataupun snorkling.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT