ADVERTISEMENT

Asrama Penampungan PMI Ilegal di Jatisampurna Digerebek, 161 Wanita Bakal Dikirim ke Timur Tengah Diamankan

Jumat, 30 September 2022 06:38 WIB

Share
Petugas BP2MI menggerebek asrama penampungan PMI ilegal di Bekasi. (foto: ihsan)
Petugas BP2MI menggerebek asrama penampungan PMI ilegal di Bekasi. (foto: ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Asrama tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) digerebek di Jalan Raya Hankam, Jatiranggon, Jatisampurna, Bekasi. Kamis (29/9/2022) malam.

Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan, ratusan kaum perempuan  ari berbagai daerah tersebut ditemukan ditempat penampungan.

"Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan," ujar Benny Rhamdani di lokasi.

Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan oleh BP2MI juga dibantu oleh Polsek Jatisampurna dan pihaknya telah mendapatkan laporan dari berbagai organisasi lintas kemanusiaan.

Para kaum perempuan tersebut diduga kuat dijadikan calon pekerja ilegal oleh para sindikat mafia yang masih bergentayangan di tanah air.

 

"Bagaimana kita tidak marah melihat upaya penempatan tidak resmi yang dilakukan oleh sindikat mafia dan ini terus berjalan," jelas Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, 161 kaum perempuan yang dapat diselamatkan memiliki beragam usia mulai dari 22 hingga 45 tahun.

Para calon PMI tersebut, dijelaskannya juga berasal dari kota kota Besar di Indonesia.

"Kita tanya mereka ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten," kata Benny menjelaskan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT