Lesti diduga dicekik dan dibanting ke lantai kamar mandi.
"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," beber Zulpan.
Lesti Kejora lalu melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam harinya sekitar pukul 22.27 WIB. Rizky Billar dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
(*)