"Sekali lagi kami imbau, silakan jika ingin menyampaikan aspirasi itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). Tapi tolong perhatikan hak-hal setiap orang lain yang juga beraktivitas. Kalau ingin sampaikan aspirasi jangan menyusahkan orang lain," imbuh Komarudin.
"Karena, kalau semua dilakukan dengan baik, dengan tertib maka tidak akan ada gesekan seperti yang terjadi tadi," pungkas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat diwarnai kericuhan.
Pengamatan Poskota.co.id di lokasi pada Jum'at (30/9/2022) pukul 17.35 WIB, nampak sejumlah mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat Kepolisian yang berjaga.
Diketahui, mahasiswa tersebut geram akan tindakan polisi yang memagari pergerakan mereka untuk dapat menyampaikan aspirasi diarea Jalan Medan Merdeka Barat.
"5 langkah Revolusi, ayo mundur kawan-kawan," ujar sang orator di atas mobil komando.
"Adik-adik tahan, kami mohon tahan. Kita tak ingin ada kericuhan. Kami mohon tetap di tempat, lakukan kegiatan penyampaian pendapat dengan tertib," sahut polisi melalui pengeras suara yang ada di atas mobil pengurai massa (Raisa).