ADVERTISEMENT

Pemerintah Akan Tetapkan Harga Acuan Pembelian Kedelai, Pengamat: Akan Timbulkan Masalah Baru Bagi Pengrajin dan Konsumen

Kamis, 29 September 2022 23:57 WIB

Share
kacang kedelai. Ahmad Tri Hawaari
kacang kedelai. Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana pemerintah yang akan menetapkan harga acuan pembelian kedelai dinilai tak bakal mengatasi akar permasalahan produktivitas. 

Rencana itu justru dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah baru bagi pengrajin dan konsumen.

”Masalah utama pertanian kedelai adalah produktivitas dan tingginya ongkos produksi," jelas Head of Agriculture Research dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta dalam keterangannya, Kamis, (29/9/2022).

"Produktivitas yang kurang baik serta ongkos produksi yang tinggi, di antaranya karena skala usaha yang kecil, membuat kedelai yang dihasilkan tidak bisa bersaing dengan kedelai impor, yang selain kualitasnya bersaing, juga lebih terjangkau,” tambah Aditya.

Sebelumnya pemerintah berencana membeli kedelai lokal seharga Rp10 ribu per kilogram di tingkat petani.

Menurutnya rencana itu disatu sisi memberikan kepastian pendapatan bagi petani di saat harga kedelai sedang tinggi.

Namun, di sisi lain, hal itu membuat perajin tahu dan tempe serta konsumen berpenghasilan rendah harus membeli bahan baku kedelai dengan harga tinggi. 

Karena itu, ia menyarankan pemerintah memikirkan kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi proses produksi dan produktivitas kedelai ketimbang menetapkan harga acuan pembelian.

Hal ini tidak mudah mengingat berbagai keterbatasan yang ada.

“Penggunaan teknologi pada pertanian kedelai masih terbilang minim. Hal tersebut juga tidak didukung oleh infrastruktur pendukung yang memadai,” terangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT