"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 penjara," tutupnya. (haryono)

Bejat! Dicekoki Obat Penenang, Gadis di Bawah Umur Diperkosa secara Bergiliran di Lahan Kosong
Kamis 29 Sep 2022, 17:14 WIB

Keluarga korban pemerkosaan saat melakukan pelaporan di Unit PPA Polres Cilegon. (foto: ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kapolda Jabar Minta Maaf ke Korban Rudapaksa yang Dilakukan Oknum Polisi, Datang Langsung ke Markas Hotman Paris
Kamis 29 Sep 2022, 17:12 WIB
.jpg)
Kemarin Bagikan Kaos Sambil Cemberut, Kini Puan Maharani Menanam Padi Bersama Petani
Kamis 29 Sep 2022, 17:54 WIB
.jpg)
Anaknya Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Belakang Masjid JIC, Orang Tua: Atas Dasar Suka sama Suka
Kamis 06 Okt 2022, 05:18 WIB

Bejat! Perkosa Anak Tetangga di Kandang Ayam hingga Hamil, Pria di Bogor Diarak Warga ke Kantor Polisi
Senin 10 Okt 2022, 17:58 WIB

News Update

1.000 Penjamah Ikuti Pelatihan BGN tentang Penyajian Makanan Berkualitas
26 Apr 2025, 18:34 WIB

Klaim Saldo Dana Gratis Caranya Cuma Isi Survei dari Aplikasi Ini
26 Apr 2025, 18:27 WIB

Lunasi Tagihan, Begini Cara Bayar Pinjaman Kredit Pintar via BCA
26 Apr 2025, 18:23 WIB

Unduh Aplikasi Ini untuk Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp100.000 ke Dompet Elektronik
26 Apr 2025, 18:06 WIB

Cara Mudah Melacak HP Hilang Menggunakan Akun Google, Simak Langkah Selengkapnya di Sini!
26 Apr 2025, 18:04 WIB

Butuh Pinjaman Cepat Cair? Cek 7 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Bunga Rendah di Sini
26 Apr 2025, 18:03 WIB

Kode Redeem FF 26 April 2025 Terbaru Spesial dari Free Fire untuk Anda, Buruan Klaim!
26 Apr 2025, 18:02 WIB

Susunan Pemain dan Link Live Streaming Persib vs PSS Sleman, Kick Off Pukul 19.00 WIB
26 Apr 2025, 17:55 WIB

Kronologi Tembok Tandon Air Ponpes Gontor Magelang Ambruk, 4 Santri Meninggal Dunia
26 Apr 2025, 17:54 WIB

Stop Ketakutan! Ini Solusi Aman Galbay Pindar Tanpa Dikejar-kejar DC Lapangan
26 Apr 2025, 17:51 WIB

Pakar Tata Kota Kritik Rencana Pusat Oleh-oleh di Monas, Dinilai Tak Lagi Relevan
26 Apr 2025, 17:35 WIB

PSBS Biak Taklukkan 10 Pemain Barito Putera, Meroket di Klasemen
26 Apr 2025, 17:35 WIB

Usai Pacari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Sudah Berhenti Nakal
26 Apr 2025, 17:27 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya agar Tidak Dirugikan
26 Apr 2025, 17:20 WIB

Saldo Dana dari Bansos BPNT Cair Rp600.000 per Tahap, Cek NIK KTP Anda di Sini sebagai Penerima Bantuan
26 Apr 2025, 17:10 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2025, Fabio Quartararo Pole Position Ungguli Marc Marquez dan Bagnaia
26 Apr 2025, 17:01 WIB

Pria Asal Lampung Ditemukan Tewas Tergantung dalam Rumah Kos di Cisarua Bogor
26 Apr 2025, 17:00 WIB

Baim Wong Murka Dituding Bongkar Aib Paula Verhoeven: Jangan Jadi Orang Bodoh!
26 Apr 2025, 16:51 WIB
