Masa Pendaftaran Panwascam di 13 Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Pandeglang diperpanjang

Rabu 28 Sep 2022, 23:44 WIB
Warga pendaftar Panwascam di Bawaslu Pandeglang saat nunggu antrian. (Foto: Samsul Fatoni).

Warga pendaftar Panwascam di Bawaslu Pandeglang saat nunggu antrian. (Foto: Samsul Fatoni).

Dijelaskannya, perpanjangan waktu pendaftaran tidak berlaku seluruh kecamatan, akan tetapi di lihat dari kecamatan mana yang kurang.

Jika melihat komposisi pendaftar dari 35 kecamatan tambah dia, keterwakilan perempuannya yang mendaftar Panwascam itu tersebar di 22 kecamatan. 

"Sehingga ada sebanyak 12 kecamatan yang masuk daftar berpotensi dilakukan perpanjangan waktu," jelasnya.

Adapun wilayah yang berpotensi dilakukan perpanjangan waktu tersebut tambahnya lagi, diantaranya Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cibaliung, Cibitung, Cigeulis, Sindangresmi, Sobang, Munjul, Angsana, Picung, Patia, Sukaresmi dan Mekarjaya.

"Waktu perpanjangan pendaftaran dari sejumlah kecamatan itu dijadwalkan tanggal 2-8 Oktober 2022," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update