ADVERTISEMENT

Masa Pendaftaran Panwascam di 13 Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Pandeglang diperpanjang

Rabu, 28 September 2022 23:44 WIB

Share
Warga pendaftar Panwascam di Bawaslu Pandeglang saat nunggu antrian. (Foto: Samsul Fatoni).
Warga pendaftar Panwascam di Bawaslu Pandeglang saat nunggu antrian. (Foto: Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Masa perekrutan pendaftaran Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang diperpanjang, lantaran keterwakilan perempuan dalam perekrutan Panwascam tersebut tidak mencapai 30 persen. 

Namun diketahui, perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam tersebut tidak berlaku di semua kecamatan di Pandeglang, karena dari 35 kecamatan hanya ada 13 kecamatan yang dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam tersebut.

Dari ke 13 kecamatan yang dilakukan perpanjangan waktu tersebut di antaranya Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cibaliung, Cibitung, Cigeulis, Sindangresmi, Sobang, Munjul, Angsana, Picung, Patia, Sukaresmi dan Mekarjaya.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, karena keterwakilan perempuan yang daftar Panwascam di Bawaslu kurang dari 30 persen, maka masa perekrutan Panwascam tersebut diperpanjang.

"Iya diperpanjang waktunya. Karena pendaftar dari keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen," kata Ade melalui sambungan telepon, Rabu (28/9/2022). 

Ade mengaku, untuk jadwal perpanjangan waktu perekrutan Panwascam belum ditentukan. "Nanti jadwal perpanjangan waktunya kami publikasikan," katanya lagi.

Sementara, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina mengungkapkan, waktu pendaftaran Anggota Panwascam Pemilu 2024 sudah ditutup pada hari Selasa, 27 September 2022 kemarin tepat pada pukul 17.00 WIB. 

Namun, karena keterwakilan perempuan yang daftar Panwascam kurang dari 30 persen, maka akan dilakukan perpanjangan waktu. 

"Pendaftar anggota Panwascam belum memenuhi target 30 persen keterwakilan perempuannya. Makanya ada perpanjangan waktu," ungkapnya. 

Dikatakannya, jumlah pendaftar sampai batas waktu penutupan ada sebanyak 606 orang dari kebutuhan anggota Panwascam sebanyak 105 orang. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT