TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang ikut menyoroti soal adanya akses judi online pada mainan anak Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Diketahui sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan adanya mainan anak yang dapat mengakses situs judi online. Dalam kartu bergambar kartun tersebut terdapat sebuah akses dengan tulisan www.5skapai.com dan langsung masuk ke laman situs judi online jika dilakukan pencarian melalui akun google.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah mengungkapkan perlu adanya langkah serius yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan itu.
"Ini harus memang banyak pihak instansi yang harus ikut peduli. Ada produk yang diperdagangkan dengan mengikutsertakan kegiatan lain yang negatif," ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang yang notabene temuan itu diperjualbelikan di lingkungan SDN di Kota Tangerang.
"Terutama itu pengawas lembaga perlindungan konsumen. Kedua juga dari Dinas Pendidikan harus sudah mulai juga, tidak hanya dalam lingkungan sekolah yang dia perhatikan. Tetapi juga soal keamanan jajanan tadi," katanya.
Saiful mengatakan meskipun berada di luar halaman sekolah perdagangan tersebut juga masih tanggung jawab pihak sekolah. Apalagi saat ini banyak anak sekolah saat jam istirahat jajan di luar lingkungan sekolah.
"Jadi jangan sampai di luar lingkungan sekolah seakan akan bukan tanggung jawab dari pihak sekolah, ini hal yang keliru. Di samping kesehatan, keamanan, juga hal seperti itu tadi yang ada. Sebuah mainan mengandung unsur jaringan judi online," sambungnya.
Anggota DPRD Kota Tangerang itu juga meminta Dindik Kota Tangerang untuk mengintruksikan seluruh Kepala Sekolah di Kota Tangerang untuk mengawasi lingkungan sekolahnya secara menyeluruh.
"Harus Dinas menginstruksikan para Kepala Sekolah seluruh Kota Tangerang untuk mengawasi lingkungan sekolahnya terutama dari para pedagang yang dimungkinkan belum sesuai atau tidak sesuai yang bisa membahayakan anak dan perkembangannya kedepan," paparnya.
Ia menambahkan, perlu adanya pendataan bagi para pedagang dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah.