Kompor Induksi Listrik untuk Hemat Subsidi

Rabu, 28 September 2022 06:06 WIB

Share
Kompor listrik yang digunakan warga untuk memasak. (ist)
Kompor listrik yang digunakan warga untuk memasak. (ist)

Oleh : Wartawan Poskota Mochammad Ifand

 

Wacana konversi kompor induksi yang dicanangkan pemerintah baru-baru ini mendapat pertentangan dari masyarakat. Meski beberapa wilayah telah melakukan uji coba, namun kebijakan tersebut akhirnya harus ditunda akibat munculnya pro dan kontra dengan solusi yang ditawarkan tersebut.

Batalnya penggunaan kompor induksi dan mendapat penolakan, karena kehadirannya disebut untuk mengganti gas melon alias elpiji 3 kilogram. Namun ternyata, kompor induksi memiliki daya 1.000 watt, sehingga dianggap cukup memberatkan masyarakat khususnya yang tergolong kurang mampu.

Rencananya tahun ini pemerintah akan memberikan 300 ribu (penerima) paket kompor listrik untuk masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia. Di mana dalam satu paket, terdiri kompor, alat masak, dan dayanya dinaikin agar bisa memasak dengan baik.

Masyarakat penerima kompor listrik juga akan memperoleh alat Miniatur Circuit Breaker (MCB) secara gratis dan merupakan adalah pelanggan listrik 450 sampai 900 VoltAmpere (VA). Dan karena faktor itulah masyarakat tampaknya belum bisa menerima perubahan karena nantinya pasti akan menambah beban saat membayar listrik.

 

Di sisi lain, program penggunaan kompor listrik yang rencananya akan dilakukan dengan skala nasional, namun masih banyak daerah yang listriknya belum tersambung. Bahkan ada juga beberapa daerah yang listriknya byarpet dan ada juga beberapa wilayah yang hanya memanfaatkan listrik hanya sebagai penerangan saja.

Karena berbagai faktor itulah, ada baiknya konversi kompor induksi ini jangan diarahkan ke masyarakat kurang mampu seperti yang direncanakan pemerintah. Idealnya pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terlebih dahulu sebelum mengambil langkah uji coba tersebut.

Di sisi lain, penggunaan kompor induksi listrik memang bisa mengurangi biaya ekspor tabung gas, hingga subsidi gas yang selama ini dilakukan pemerintah. Bahkan, kebijakan itu juga menjadi langkah yang tepat untuk memanfaatkan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berlebih tiap tahunnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar