Harga BBM Naik, Tenaga Honorer di Kota Serang Tuntut Upah Dinaikan

Rabu, 28 September 2022 18:41 WIB

Share
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi. (foto: poskota/bilal)
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi. (foto: poskota/bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tenaga honorer di Kota Serang menuntut Pemkot Serang menaikan gaji atau upah. Mengingat, hingga kini gaji mereka masih di bawah UMK.

Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, upah para honorer saat ini rata-rata hanya Rp1 juta. Bahkan untuk honorer di Kelurahan bisa di bawah Rp1 juta. 

Upah itu dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Apalagi bagi honorer yang sudah berkeluarga.

"Upah variatif, kalau dihitung rata-rata sejuta. Kita nggak muluk-muluk karena non ASN ada 7 ribu, sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu naiknya," katanya kepada media, Rabu 28 September 2022.

Tidak sampai di situ, pihaknya meminta Pemkot agar tidak membuka perekrutan tenaga honorer. Mengingat masih ada dari mereka yang tidak mendapatkan gaji karena keterbatasan APBD.

"Sampai saat ini masih banyak yang baru (honorer), tidak nerima honorer, harapannya tahun depan bisa dianggarkan," ungkapnya.

Setelah melakukan audiensi, tuntutan kenaikan upah disetujui oleh Sekda Kota Serang. Hanya saja ketentuan jumlah kenaikannya masih dalam perhitungan.

"Kenaikan upah sudah disetujui cuma besarannya tidak sesuai UMK karena APBD tidak sesuai dengan daerah lain," ujarnya.

Selain itu, para honorer menuntut agar mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan kecelakaan dan hari tua.

"BPJS Ketenagakerjaan sudah dibuka dan anggarannya sudah ada cuma OPD nya memasukan (data)," tutupnya. (bilal)

Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar