ADVERTISEMENT

Bantu Korban Kebakaran Cikini, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ingatkan Penggunaan Alat Masak

Rabu, 28 September 2022 14:57 WIB

Share
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran Cikini, Jakpus. (foto: aldi)
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran Cikini, Jakpus. (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran DPD Golkar DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi korban kebakaran di Jalan Cikini Kramat, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022). 

Bantun diberikan untuk meringankan beban korban.

"Membantu korban kebakaran adalah salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang ada di Golkar. Setelah dapat info dari kader yang ada di lokasi kejadian, kami langsung bergerak," ucap Sekertaris DPD Partai Golkar Jakarta, Basri Baco, Rabu (28/9/2022).

Baco sapaan akrabnya yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini, mengatakan di lapangan pihaknya terus melakukan kordinasi dengan semua perangkat yang ada seperti PMI, Dinsos, Lurah dan Camat. 

Tak hanya itu ia juga selalu berkoordinasi dengan RW dan pihak Karang Taruna agar terus mengawasi turunnya bantuan khusunya obat-obatan.

"Ucapan terima kasih ke semua pihak khususnya pemadam kebakaran yang sudah berjuang sehingga kebakaran tidak kemana-mana karena perkampungan padat," ucap Baco.

Legislator Kebon Sirih ini pun menghimbau semua warga agar lebih hati-hati lagi dalam menggunakan alat atau peralatan masak dan cara mendadak. utamakan keselamatan kita bersama.

"Kami mengajak semua kader Golkar untuk turun membantu warga jika ada korban kebakaran," pungkas Baco.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Jalan Cikini Kramat, RT 004 dan RT 015 RW 01, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, peristiwa ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,5 miliar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT