ADVERTISEMENT

Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Dinilai Lakukan Kampanye Terselubung, PKS: Berlebihan!

Rabu, 28 September 2022 19:24 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: poskota/aldi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: poskota/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi karena dinilai melakukan kampanye terselubung. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Abdul Azis, menilai, apa yang dilakukan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi itu sangat berlebihan.

Pasalnya, pelaporan yang dilakukan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi tidak berlaku dengan tokoh lain yang dikatakan sudah mulai kampanye dengan berbagai agenda membagikan kaos atau sembako ke warga. 

"Ya saya kira terlalu berlebihan ya, gubernur lain membagikan kaus, sembako, dan lain-lain mengapa tidak dilaporkan?" tanya Azis ketika dihubungi awak media, Rabu 27 Agustus 2022.

Meski dinilai sebagai kampanye dini, mantan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menyebut, penyebaran tabloid KBAnewspaper itu tak perlu dilaporkan.

Tak hanya itu, Legislator Kebon Sirih ini juga mengaku bingung apa urgensinya mereka melaporkan Anies ke Bawaslu. Sebab, kontestasi politik Pemilu 2024 masih dua tahun lagi.

"Pemilu masih 2 tahun lagi proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan," katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tidak tahu menahu masalah pelaporan atas dirinya ke Bawaslu terkait dugaan kampanye terselubung. 

Hal tersebut imbas ditemukannya tabloid KBAnews berjudul "Kenapa Harus Anies?" di masjid daerah Malang. 

Saat ditanya mengenai dirinya yang dilaporkan Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) itu, Anies tertawa dan justru bertanya balik kepada wartawan. "Emang ada laporan itu?" tanya Anies.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT