Ya Ampun! Belum Setahun, Trotoar Senilai 3 Miliar Ambles, Pengamat: Segera Audit dan Investigasi Proyek

Selasa 27 Sep 2022, 13:05 WIB
Perbaikan trotoar di Puspem Kota Tangerang. (Iqbal)

Perbaikan trotoar di Puspem Kota Tangerang. (Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait amblesnya trotoar senilai Rp. 3,7 miliar, Peneliti Kebijakan Public IDP-LP, Riko Noviantoro menyebut perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh. Pasalnya, hal tersebut kerap kali terjadi.

Riko mengatakan kasus ambruknya trotar di Kota Tangerang menjadi bukti lemahnya pengawasan kegiatan pada proyek-proyek pemerintah. Kenyataan tersebut kerap terjadi pada sejumlah daerah, tidak hanya di kota Tangerang.

“Kasus seperti ini sering terulang. Sebabnya adalah pengawasan yang tidak optimal,” kata dia pada Poskota, Selasa (27/9/2022). 

Menurutnya pada kasus-kasus tertentu perlu ada upaya investigasi terkait ketidaksesuaian proyek. Karena sudah dapat dipastikan ada kerugian negara atas kondisi  tersebut. Sehingga perlu ada upaya investigasi untuk melihat persoalannya.

Pada kasus trotoar di Kota Tangerang, lanjut Riko dapat dilakukan audit investigasi terhadap pengerjaan proyeknya. Audit investigasi itu tidak semata pada penggunaan anggaran, tetapi juga teknis pengerjaannya.

“Tujuan audit investigasi ini melihat kepatuhan terhadap rencana kerja. Sekaligus melihat hal lain yang menyebabkan kerusakan,” imbuhnya.

Tentu saja, menurut Riko hasil audit investigasi bisa memperlihakan secara menyeluruh persoalan. Banyak kemungkinan dari hasil audit bisa mengungkap. Mulai dari pihak yang bertanggung jawab, teknis pengerjaan yang tidak sesuai sampai penggunaan anggaran.

Ditanya siapa yang harus melkaukan audit? Riko menjawab tentu instansi teknis yang berkaitan dengan pengerajaan.

"Misalkan inspektorat yang melakukan upaya pemeriksaan. Nanti inspketorat akan meminta tim ahli pengerjaan teknis untuk ikut melihat," tukasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Ruta Ireng Wicaksono mengaku amblesnya trotoar tersebut disebabkan oleh runtuhnya bagian bawah. 

"Sekarang ambles jadi memang ambles itu bagian bawahnya yang di luar pekerjaan tahun lalu. Jadi apa ketika kemarin, trotoarnya rusak/ambles terus kita kontak pelaksananya. Pelaksanaannya ngecek. Terus dia cek, ternyata ini bukan pekerjaan tahun lalu," kata dia.

Menurut Ruta setelah melihat rusaknya trotoar tersebut pihaknya bersama dengan kontraktor melakukan perbaikan.

"Itu adalah pekerjaan adalah konstruksi yang di luar pekerjaan dia tahun lalu. Sehingga, terus kita juga bantu dari PU sendiri kita cek, oh iya ternyata memang di pekerjaan -pekerjaan dulu. Jadi kita bantu juga sama tim kita tuh yang untuk membenahi bagian saluran tadi, pasangan batu kali yang runtuh tadi," sebutnya.

Namun ironisnya pembenahan pekerjaan tersebut diduga melanggar aturan yang ada. Pasalnya, kontraktor hanya boleh melakukan pemeliharaan selama 6 bulan dari pekerjaan proyek tersebut.

"6 bulan. Jadi kejadian trotoar ini sudah di luar 6 bulan masa pemeliharaannya. Tapi kita kontak dia ternyata kontraktor ini punya itikat baik, makanya dia ngecek apa yang dia kerjain. Jadi ini emang udah di luar kontrak pak. Sudah selesai masa pemeliharaan sudah selesai. Tapi dia bantu ngecek," tukasnya. (Muhammad Iqbal)

Berita Terkait

News Update