Ia menjelaskan, hingga kini belum semua instansi yang menginput data honorer di aplikasi BKN. Mereka wajib melakukan import hingga 30 September 2022.
"Sekarang belum semua OPD belum memberikan data. Guru belum masuk, padahal paling banyak," jelasnya.
Jika masih ada yang belum terakomodir, pihaknya akan bersurat untuk meminta perpanjangan waktu kepada BKN agar 3.489 dapat menginput data.
"Kalau masih ada nanti kita bersurat ke BKN. Total honorer di Kota Serang 5.646," tutupnya. (bilal)