Terungkap! Oknum ASN dan 2 Pihak Swasta Ditahan Polda Banten, Diduga Terlibat Pungli di Pasar Baru Padarincang

Selasa 27 Sep 2022, 10:39 WIB
Los Pasar Baru Padarincang.(ist)

Los Pasar Baru Padarincang.(ist)

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten telah melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait, dan mengumpulkan barang bukti.

"Ada barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang," ungkapnya.

Doni menambahkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi, sebagian besar dari para pedagang yang telah menyetorkan uang, dan dinas terkait.

"Kalau jumlah saksi yang kami panggil tidak ingat tapi sudah banyak. Saksi yang kami periksa itu dari pedagang, dari dinas juga ada," tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Pasar Baru Padarincang dibangun di atas lahan sekitar 1, 5 Hektar, terdiri dari empat Blok yaitu Blok A memiliki 35 bangunan kios dan 198 los, Blok B memiliki 80 bangunan kios, Blok C memiliki 60 bangunan kios, dan Blok D memiliki 20 los. 

Namun kios yang dipergunakan untuk para pedagang hanya 170 kios dari total 175 kios, sisanya akan digunakan seperti untuk kantor sekretariat pasar, ruang ibu menyusui, perbankan dan 2 kios untuk tempat pemasaran UMKM.

Untuk ukuran kiosnya yaitu berukuran 2×2,5 meter dan ukuran Los itu hanya seukuran meja sekitar 1,20 meter. Tujuan dari pemindahan pedagang ke pasar baru tersebut, untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan sempitnya lahan pasar lama Padarincang. (haryono)

Berita Terkait

News Update