4.400 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM Hari Ini

Selasa, 27 September 2022 09:40 WIB

Share
Ilustrasi aksi demonstrasi.(adam)
Ilustrasi aksi demonstrasi.(adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gelombang aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus berlanjut di hampir seluruh wilayah Tanah air, tak terkecuali di Jakarta.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sebanyak 4.400 lebih personel guna mengawal dan mengamankan jalannya aksi demonstrasi yang digelar di 14 titik yang ada di wilayah di Jakarta Pusat.

"Untuk personel pengamanan (pers pam) di wilayah Jakarta Pusat ada 4.400 personel gabungan TNI-Polri yab disiagakan, karena ada 14 titik yang menjadi lokasi aksi demonstrasi hari ini," ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Perwira menengah Polri itu memaparkan, dari 14 titik lokasi yang digelar aksi demonstrasi hari ini, 1 titik di depan Gedung DPR/MPR akan difokuskan pada aksi demonstrasi dengan substansi tuntutan menolak kenaikan harga BBM dan Reforma Agraria.

"Untuk di depan Gedung DPR ada kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan BEM Seluruh Indonesia dengan estimasi sekitar 1.000-2.000 massa aksi," paparnya.

Terkait dengan rekayasa lalu lintas (lalin), ucap dia, akan diterapkan secara situasional dengan melihat perkembangan dan kondisi terbaru di lapangan nanti.

"Untuk rekayasa lalin situasional, karena area depan Gedung DPR juga cukup luas mudah-mudahan massa tidak sampai menutup ruas Jalan Gatot Subroto," tutur Komarudin.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada para massa aksi untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menyampaikan aspirasinya di muka umum.

"Kami tentunya mempersilakan kepada siapa pun untuk menyampaikan pendapat di muka umum, asalkan tetap memperhatikan aturan-aturan perundang-undangan dan tetap menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas," imbuh dia.

"Kami juga ingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang taat dan patuh pada Undang-Undang (UU)," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar