ADVERTISEMENT

Merasa Ada Diskriminasi, IPW Membatalkan Diri untuk Hadir  dalam Sidang MKD DPR Hari Ini

Senin, 26 September 2022 12:52 WIB

Share
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW), membatalkan diri untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (26/9/2022) hari ini.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, alasan IPW batal untuk menghadiri undangan tersebut, ialah karena merasa ada diskriminasi dan sikap tidak hormat yang dilakukan oleh Pimpinan DPR melalui penerapan regulasi.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI, karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022).

Sebelumnya, ujar Sugeng, IPW sudah memastikan diri untuk hadir memenuhi apa yang menjadi undangan dari pihak MKD DPR, guna memberikan keterangan terkait menjalankan tugas dan memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Dewan.

"Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB," terang Sugeng.

"Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," ucapnya.

Namun, tutur dia, ketika memasuki area Kompleks Parlemen melalui pintu depan, pihaknya dihalangi oleh Pamdal yang melarang tamu masuk melalui pintu depan.

Sugeng mengatakan, kebijakan tersebut dikatakan oleh Pamdal atas dasar perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR yang tidak memperkenankan tamu masuk melalui area pintu depan.

"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR kami sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," imbuhnya.

"Kami juga sempat menghubungi pihak DPR yang memberikan undangan, namun tidam direspona. Oleh sebab itu, kami balik kanan karena dilarang masuk melalui pintu depan. Ini diskriminasi, dam kami menolak diskriminasi," tutup Sugeng. (Adam).
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT