JAKARTA, POSKOTA - Private jet yang dipakai bekas Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan teridentifikasi bukan pesawat lokal. Tapi pesawat asing yang disewa mahal. Dan ternyata, penyewanya adalah seorang bos judi.
Fakta ini diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santos saat menjadi tamu undangan di acara Irma Hutabarat dan videonya diposting di media sosial TikTok pada Minggu (25/9/2022).
Dia mendapatkan informasi bahwa setelah Brigjen Hendra Kurniawan mendapat perintah dari Ferdy Sambo, dalam kaitan kematian Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, untuk menyusul ketika jenzahnya sudah ada di rumahnya di Jambi.
Menggunakan private jet, kata Sugeng, Brigjen Hendra terbang ke Jambi.
Usut punya usut, terang Sugeng, Ternyata private jet tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
"Kalau Indonesia registernya PK. Tapi private jet yang digunakan Brigjen Hendra T 7 JAB," ujar Sugeng.
Menurut informasi dari sumber IPW, sambung Sugeng, private jet yang dipakai Brigjen Hendra itu teregister di San Marino.
"Itu negara kecil," ungkapnya.
Bahkan, berdasarkan penjelasan seorang advokat bernama Alfin Lim yang juga pemerhati penerbangan aviasi, lanjutnya, San Marino tidak punya landasan terbang.
"Pesawat itu mendarat di lapangan terbang Italia, negara tetangganya," tambahnya.
Kemudian, kata Sugeng, ketika dipakai untuk ke Jambi, itu kan berbayar.
"Sebab polisi tidak punya private jet. Karena dia punya justru menjadi masalah," tambahnya.
"Memakai private jet dalam tugas, juga menjadi masalah," cetusnya.
Di mana masalahnya? Sugeng menegaskan pada ketaatan undang-undang. Bahwa tentu tidak ada anggaran resmi dari kepolisian untuk menyewa private jet.
"Karena sewa private jet itu mahal. Bahkan Alvin Lim menjelaskan sewa Jakarta-Bali itu bolak balik 1,2 miliar. Kalau ke Jambi mungkin lebih murah. Tapi semurah-murahnya bisa 40 ribu dollar. Tetap saja mahal," paparnya.
Apa problemnya? lanjut Sugeng, siapa yang membayar? Tentu saja yang membayar pihak ketiga. Dia menerima fasilitas.
"Kalau kemudian disewa gratis, itu jadi problem hukum. Karena dalam makna gratifikasi pemberian fasilitas, bukan hanya uang atau barang. Sebab bisa mempengaruhi kerja independensi kepolisian, termasuk konflik kepentingan," ujarnya.
Kemudian setelah dilacak lagi, kata Sugeng, IPW menemukan bahwa yang membayar sewa pesawat tersebut adalah seorang bandar judi berinisial JHL.