"Sebab polisi tidak punya private jet. Karena dia punya justru menjadi masalah," tambahnya.
"Memakai private jet dalam tugas, juga menjadi masalah," cetusnya.
Di mana masalahnya? Sugeng menegaskan pada ketaatan undang-undang. Bahwa tentu tidak ada anggaran resmi dari kepolisian untuk menyewa private jet.
"Karena sewa private jet itu mahal. Bahkan Alvin Lim menjelaskan sewa Jakarta-Bali itu bolak balik 1,2 miliar. Kalau ke Jambi mungkin lebih murah. Tapi semurah-murahnya bisa 40 ribu dollar. Tetap saja mahal," paparnya.
Apa problemnya? lanjut Sugeng, siapa yang membayar? Tentu saja yang membayar pihak ketiga. Dia menerima fasilitas.
"Kalau kemudian disewa gratis, itu jadi problem hukum. Karena dalam makna gratifikasi pemberian fasilitas, bukan hanya uang atau barang. Sebab bisa mempengaruhi kerja independensi kepolisian, termasuk konflik kepentingan," ujarnya.
Kemudian setelah dilacak lagi, kata Sugeng, IPW menemukan bahwa yang membayar sewa pesawat tersebut adalah seorang bandar judi berinisial JHL.