ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Cs Lagi Kasak Kusuk Cari Celah Buat Bebas, Tim Kuasa Hukum Brigadir J Pantang Mundur, Bahkan Siap Ditembak

Minggu, 25 September 2022 19:07 WIB

Share
Kuasa hukum Keluarga Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas.(Tangkapan layar akun TikTok @Mie_Gomak)
Kuasa hukum Keluarga Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas.(Tangkapan layar akun TikTok @Mie_Gomak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Soal kalimat mundur, Lukas mengatakan sebagai kritik. Namun kritik itu sejarinya hanya layak disematkan kepada para penyidik kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tersebut.

"Sebab, penanganan perkara ini sangat pasif dilakukan para penyidik. Padahal kami pelapor. Jadi kalau Bang Kamaruddin mengatakan bahwa kita harus siap-siap kecewa, ya wajar-wajar saja. Karena memang tidak ada kooperatifnya para penyidik ini dalam hal update informasi," paparnya.

Lukas juga menyinggung soal Komnas HAM yang kerap membuat pernyatan-pernyataan keliru.

"Pertama, ketika dia bilang Bharada Eliezer ketika masih dalam pengawasan, menembak kepala bagian belakang setelah Joshua tewas, ternyata terbukti salah. Kedua, setelah tidak ada kekerasan seksual, masih dipaksa-paksa adanya kekerasan seksual," ujarnya.

Menurut Lukas, Komnas HAM ini tidak bisa membedakan menembak dan membunuh. 

"Padahal itu, hal yang mudah. Kalau orang disuruh menembak, sudah pasti ada niatan untuk membunuh. Jadi ini saya kira lelucon anak SD untuk membedakan apakah saya suruh menembak dan suruh membunuh. Hakim pintar, jaksa pintar, netizen pintar. Apalagi netizen Indonesia ini dikenal paling pintar," tandasnya.  

 

 
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT