Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Muridnya saat Ambil Ijazah, Polisi Periksa 6 Saksi

Sabtu, 24 September 2022 20:16 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: poskota)
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: poskota)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi periksa 6 saksi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru kepada muridnya saat mengambil ijazah di salah satu sekolah di Kota Bogor. 

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pihaknya akan memanggil terlapor pada hari Senin 26 September 2022, mendatang. 

"Hari Senin nanti yang diduga pelaku, akan kita periksa kembali, karena informasinya mereka sudah bertemu katanya gitu," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 

Dhoni menyebut, pihaknya telah mendatangi sekolah guna mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga memeriksa beberapa saksi untuk proses penyelidikan.

 "Ada sekitar 6 saksi yang telah diperiksa, termasuk korban," singkatnya. 

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang remaja berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh mantan guru SMP-nya di wilayah Kota Bogor saat sedang melakukan pengambilan ijazah. 

Menurut pengacara korban, Anggi Triana Ismail, dugaan pelecehan itu dialami korban berinisial (S) pada Jumat 26 Agustus 2022. 

"Ketika itu, korban berangkat ke sekolahnya untuk mengurus keperluan pengambilan ijazah dengan stampel 3 jari," kata Anggi.

Usai melakukan cap 3 jari, guna melengkapi administrasi ijazah, di saat tersebut gadis belia ini diduga mendapati tindak laku pelecehan seksual. 

"Nah ketika anak ini sampai di sekolah dan anak ini selesai melakukan hal tersebut tiba-tiba dirinya ditarik oleh (diduga) oknum pengajar atau pendidik di sekolah," tuturnya. (panca)

Editor: Cahyono
Contributor: Panca Aji
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar