ADVERTISEMENT

Kepergok Bobol Rumah Kontrakan di Cikande, Pria Asal Kosambi Babak Belur Dihajar Warga

Sabtu, 24 September 2022 14:12 WIB

Share
Personil Polsek Cikande saat mengamankan pelaku pembobol rumah kontrakan dari kepungan massa. (foto: ist)
Personil Polsek Cikande saat mengamankan pelaku pembobol rumah kontrakan dari kepungan massa. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial D (44) babak belur dikeroyok warga usai kepergok membobol rumah kontrakan di Kampung Kamansari, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Diperoleh keterangan, peristiwa pencurian yang berujung pada pengadilan jalanan ini terjadi pada Jumat (23/9) menjalang shalat jumat. 

Pada saat itu, pelaku yang merupakan warga Desa Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, membekali diri dengan linggis kecil menyelinap masuk pekarangan rumah kontrakan yang dihuni Jamasari (34). 

Pelaku mengira penghuni rumah kontrakan sudah pergi ke mesjid.

Pelaku kemudian membongkar pintu rumah kontrakan dengan menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga dan memasukkan ke dalam tas.

Namun apes pada saat akan keluar rumah kontrakan, pemilik rumah datang. Mengetahui adanya maling di rumahnya, korban kontan berusaha menangkap sambil meneriaki maling.

Warga yang mendengar segera membantu menangkap pelaku. Tanpa harus susah payah, pelaku berhasil ditangkap. Tanpa ada yang memberi komando, wargapun seketika melampiaskan kekesalannya dengan menghajar pelaku.

Beruntung pada saat kejadian diketahui personil Polsek Cikande. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, petugas segera mengamankan pelaku dari kerumunan massa dan langsung membawanya ke Mapolsek Cikande.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan tindakan Kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni terduga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh korban dibantu warga.

"Langkah ini kami lakukan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan terburuk, seperti amukan massa atau lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," kata Kapolsek kepada Poskota, Sabtu (24/9/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT