JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sempat viral, AP (22) seorang mahasiswi sempat mengalami nasib apes. Dia diamuk istri driver ojol yang marah, dia dianiaya karena mahasiswi itu dituduh jadi pelakor (perebut laki orang). Padahal, dia hanyalah sorang penumpang ojol.
Kini, mahasiswi diduga menjadi pelakor driver ojek online (ojol) telah memaafkan istri dari driver ojol tersebut, meskipun AP sempat dianiaya karena dituduh telah menjadi pelakor.
Namun demikian, meski telah memaafkan sang istri driver ojol tersebut, AP tak berniat untuk mencabut laporannya ke Polsek Pesanggrahan. Ia akan tetap meneruskan laporannya, proses hukum tetap lanjut.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di indekos tempat tinggal korban di Jalan Madrasah, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022).
"Dia kan minta maaf, maafnya dimaafin, tapi proses hukumnya tetap lanjut," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
Menurut AP, mengapa dirinya tetap melanjutkan laporannya itu, atau proses hukum tetap lanjut, ini guna mendapatkan efek jera dan tidak seenaknya menuduh dan menganiaya orang lain. "Kalau dimaafin gitu saja nggak ada efek jera buat dia," ucap AP.
Aksi penganiayaan itu sempat viral melalui sebuah unggahan video dari rekaman CCTV di sebuah indekos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam video yang sempat viral itu, menarasikan bahwa kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (17/9/2022) sore.
AP menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya tengah memesan ojek online yang tertuju ke kosnya.
Tak berselang lama, akhirnya AP mendapatkan pengendara ojol itu. Setibanya di lokasi, AP langsung menuju lokasi penjemputan dirinya.
Kemudian, ternyata pengemudi ojol itu tengah melakukan video call dengan sang istri.
"Saya pesen ojol dari kampus mau ke kosan di Jalan Madrasah. Pas sampe tempat driver ojolnya, dia lagi video call. Posisi HP nya ditaro di motor, kayaknya gua masuk ke video callnya," kata AP saat ditemui di Polsek Pesanggarahan, Rabu (21/9/2022).