Ahli Waris Penjual Ikan Hias UMKM Menerima Santunan Senilai Rp42 Juta dari BPJAMSOSTEK
Sabtu, 24 September 2022 09:46 WIB
“Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
M Izaddin juga menyampaikan, “kami akan terus bekerja keras untuk memberikan informasi terkait manfaat dari program BPJAMSOSTEK ini kepada seluruh pelaku usaha khususnya yang ada di sekitar Kantor Cabang.” (tri)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini