ADVERTISEMENT

Jadi Tempat Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Hotel

Jumat, 23 September 2022 18:36 WIB

Share
Tersangka mucikari kasus prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Selatan. (foto: poskota/zendy)
Tersangka mucikari kasus prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Selatan. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan bahwa polisi akan mendalami terkait keterlibatan pihak hotel yang dijadikan tempat prostitusi online anak di bawah umur yang ditawarkan melalui aplikasi Michat.

Pasalnya, pihak hotel mengetahui adanya prostitusi online anak dibawah umur yang sudah berlangsung dalam kurun waktu 2 bulan.

"Pihak hotel sudah dimintai keterangan dan kejadian-kejadian tersebut nantinya kita akan kembangkan ke arah ke sana," ujar Harun saat jumpa pers kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Adapun lima orang tersangka mucikari diringkus polisi pada Kamis 22 September 2022 sekira pukul 24.00 WIB. Dari kelima mucikari tersebut, salah satunya masih di bawah umur.

Adapun kelima tersangka ini berinisial, MH, AM, MRS, dan RD. Kemudian satu tersangka lainnya masih di bawah umur yakni RD.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 handphone, 3 kotak alat kontrasepsi, 6 kunci kamar, 3 bra dan 4 celana dalam.

Kelima tersangka itu menyuruh para pekerja seksnya menginap di hotel tersebut.

"Kita dapati keterangan bahwa yang bersangkutan juga kurang lebih sudah 2 bulanan di sana dan juga menginap," ucap Harun.

Para mucikari itu, menjual korban untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp300 - 800 ribu rupiah.

Kemudian, untuk para pekerja seksnya yang menginap di hotel tersebut, kata Harun, mereka harus membayar sebesar Rp300 ribu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Zendy Pradana
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT